JAKARTA, iNews.id —Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus (timsus) gabungan internal dan eksternal untuk mengusut penembakan di rumah dinas Kadiv Propam. Selama sepekan timsus bekerja, 2 Jenderal dan 1 Kombes dinonaktifkan oleh Polri.
Menjawab keraguan publik menjadi alasan subtansi Kapolri untuk segera mengusut perkara tersebut dengan mengerahkan tim khusus internal Polri serta dibantu Kompolnas dan Komnas HAM.
"Karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.
Tak dipungkiri, masyarakat mendapat banyak informasi-informasi berbeda versi terkait dengan peristiwa itu. Mabes Polri pun mengamini hal tersebut dengan menyatakan, banyaknya spekulasi pasca-peristiwa itu.
Semua pihak berbicara. Mereka mengklaim informasi yang diterima adalah 'A1' atau kebenarannya sahih. Tetapi, dengan hal itu justru menjadikan banyak spekulasi dalam perkara ini.
Oleh karena itu, tim khusus dengan Kompolnas serta Komnas HAM bergerak beriiringan. Diharapkan, dengan pendekatan Scientific Crime Investigation, pengusutan kasus ini dapat mengungkap tabir yang sebenarnya.
"Yang pasti penanganan kami akan lakukan secara serius dan diawasi tim yang ada baik proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Sigit.
Dalam proses perjalanan satu minggu bekerja, tim khusus sudah menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas perkara Brigadir J. Sejauh ini, sudah ada dua Jenderal dan satu Kombes yang telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Pertama adalah, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri. Tanggung jawab dan peran dari posisi itu diemban sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," ucap Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.
Sigit menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus ini.
"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," tutur Sigit.
Berselang dua hari, tim khusus Polri pun langsung mengumumkan Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktfikan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.
Terkait hal ini, Dedi menekankan, tim khusus akan terus bekerja secara akuntabel, objektif dan transparan. Seluruh hasil fakta yang ditemukan akan disampaikan secara komprehensif kepada masyarakat. Masyarakat pun mengapresiasi sikap tegas dari Polri dalam mengusut perkara ini. Warga menaruh harapan tinggi kepada Korps Bhayangkara dalam menanti hasil akhir fakta kasus tersebut.
"Sekali lagi Bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi transparan dan akuntabel, tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal," pungkas Dedi.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait