LKPP: Konsolidasi Pengadaan Laptop Nasional Efisiensi Anggaran Rp1,8 Triliun

Heri Purnomo
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas. (Foto: Tangkapan Layar).

 

JAKARTA, iNews.id —Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengklaim bahwa konsolidasi pengadaan laptop Produk Dalam Negeri (PDN) dapat mengefisensi anggaran pendanaan sebesar Rp1,8 triliun.

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pemerintah melakukan konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk pengadaan Tahun Anggaran 2022 di berbagai Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah senilai Rp6,33 triliun yang terdiri atas TIK pendidikan Rp3,42 triliun dan TIK administrasi perkantoran Rp2,92 triliun.  

Melalui konsolidasi ini maka berhasil dilakukan efisiensi Rp1,8 triliun, terdiri atas Rp951,3 miliar untuk laptop TIK pendidikan dan Rp867,2 miliar untuk laptop administrasi perkantoran. 

"Dengan adanya konsolidasi kita mendapatkan efisiensi 27,9 persen untuk TIK, kemudian untuk kategori administrasi 29,7 persen. Nah kalau selama ini belanjanya satu-satu langsung lewat penyedia, ternyata kita tidak mendapatkan signifikan," kata Anas dalam video conference, Jumat (29/7/2022). 

Lebih lanjut, Anas menjelaskan, terdapat perbandingan harga hasil konsolidasi dengan harga tayang terendah di e-Katalog untuk produk yang sama.  

Adapun untuk Laptop TIK dan Media Pendidikan (Chromebook) DAK Fisik Pendidikan 2022 Harga tayang di E-Katalog senilai Rp7.100.000 dan untuk harga hasil konsolidasi menjadi Rp5.550.000, sedangkan untuk Laptop Administrasi Perkantoran harga tayang di E-Katalog sebesar Rp15.300.000 dan harga hasil konsolidasi menjadi Rp11.800.000. 

"Namun setelah adanya konsolidasi ini kita kerjakan maka kita langsung ke produsennya tidak lagi ke reseller. Sehingga dengan demikian kita mendapatkan efisiensi 1,8 triliun," kata dia. 

Anas menuturkan, program konsolidasi ini bertujuan untuk melakukan efisiensi dan sekaligus percepatan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah. Dia memastikan konsolidasi ke depan bisa dilakukan melalui kodefikasi barang yang saat ini sedang dirampungkan bersama Kementerian Keuangan dan BPS. 

"Kodefikasi barang ini targetnya adalah supaya jenis produk yang dibelanjakan oleh pemerintah terdeteksi mengenai berapa kebutuhan dan berapa belanjanya," katanya. 

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network