JAKARTA, iNews.id —Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa Brigadir J sempat menerima ancaman sebelum dikabarkan tewas pada 8 Juli 2022. Ancaman tersebut bahkan disebut sudah berlangsung sejak Juni 2022.
"Berkali-kali (ancaman), sejak Juni, terakhir itu pada tanggal 7 Juli 2022, sehari sebelum dia (Brigadir J) dibantai," ucap Kamaruddin ketika dihubungi pada Jumat (29/7/2022).
Dijelaskan Kamaruddin, ancaman yang dimaksud yaitu berupa ancaman pembunuhan atau nyawa Brigadir J akan dihabisi. Hanya saja, dia belum merinci soal alasan apa yang melandasi ancaman tersebut.
"Dia cerita ke orang tuanya, ancamannya dia bilang dia akan dibunuh akan dihabisi," tuturnya.
Lebih lanjut, disebutkannya ancaman tersebut datang dari lingkungan orang di sekitar Kadiv Propam yang disebut skuad lama. Ketika dipertegas, skuad lama yang dimaksud yaitu mereka yang masih bekerja menjadi ajudan.
"Dari orang sekitar ajudan daripada yang disebut skuad lama itu. (Jadi) bukan sebelumnya, masih kerja di situ," jelas dia.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait