JAKARTA, iNewsSukabumi.id- Pencopotan Susanto Halim, Ketua RW 016 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara oleh Lurah Pluit Sumarno berbuntut panjang. Dimana dalam pertemuan dan rapat koordinasi antara Lurah Pluit Sumarno dengan perwakilan warga Perumahan Pantai Mutiara pada Senin, 19 Desember 2021 berakhir ricuh.
Sebelumnya pada Senin, 19 Desember 2022 para pengurus RT dan tokoh masyarakat yang tinggal di RW 016 mendatangi Kantor Lurah Pluit di Jalan Pluit Karang Permai No1, Pluit.
Warga di perumahan elit tersebut ingin tahu mengapa Ketua RW 016 pilihan warga diberhentikan sepihak dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Lurah Pluit pada 14 Desember 2022.
Tokoh masyarakat dan pengurus RT yang diundang berbondong-bondong datang ke kantor lurah.
Menurut penjelasan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter, yang mengirimkan perwakilan Komisi A untuk memantau jalannya rapat koordinasi tersebut, ternyata Lurah Sumarno tidak memberikan kesempatan tanya jawab dengan warga.
"Warga bingung karena di surat undangan itu undangan koordinasi. Ternyata setelah dihadiri warga dan jajaran pengurus RW 016 di situ tidak ada tanya jawab," jelas Jupiter.
Warga yang merasa kecewa dan merasa tertipu undangan koordinasi tetapi tidak boleh bertanya, dan menantang warga untuk mengugat kalau kalau tidak suka.
"Tidak ada tanya jawab. Jadi bapak ibu kalau ada keberatan silahkan melalui gugatan hukum," kata M Djahruddin Caretaker yang ditunjuk menyampaikan pada pertemuan tersebut. Dan Konsekuensinya akan ditanggung oleh pemerintah.
Selain itu Ryoto Harahap, Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Penjaringan, beradu argumen dengan para warga.
Seperti terlihat pada video dari warga yang beredar di dunia maya, sempat terlihat Royto menunjuk-nunjuk warga.
Warga sangat kecewa tidak diberikan kesempatan mempertanyakan perihal Surat Keputusan Lurah Pluit Sumarno yang memberhentikan Santoso Halim pada tanggal 14 Desember 2022, Ketua RW 016, yang seharusnya memiliki masa bakti dari 2022-2025.
Lurah Sumarno, yang turut hadir pada pertemuan Senin 19 Desember 2022 kemarin hanya mengatakan bahwa pertemuan tersebut untuk membentuk langsung panitia pemilihan Ketua RW yang baru. Hal tersebut tidak sesuai dengan topik undangan koordinasi.
Tokoh Masyarakat Eko dan pengurus RT menyampaikan “Bapak harus mendengarkan warga dulu itu baru benar, pemerintah harus mendengarkan suara warga,” kata Eko didepan Lurah. Dan “RW kita melayani warga Pak, Bapak boleh tanya warga sekitar,” timpalnya.
Eko juga menambahkan sebenarnya masalah ini dikarenakan Fasum warga seperti tempat olah raga Lapangan tenis, badminton, basket hall, erobik dihancurkan setelah itu mau dibangun dan hendak dijual tanpa pemberitahuan kepada warga.
Anggota DPRD DKI Ahmad Jupiter juga menyoroti kekecewaan warga pantai mutiara. Ia berharap Wali Kota jakarta utara Ali Maulana Hakim harus turut bertanggung jawab.
Sebelumnya, Lurah Pluit Sumarno mengatakan, pencopotan Santoso dari Ketua RW 016 didasarkan berbagai macam pertimbangan, salah satunya terkait kinerja.
"Itu sudah melalui prosedur yang diatur Pergub 22/2022 tentang RT/RW, prosesnya bukan hanya dilihat dari SK Pemberhentian, tapi banyak kejadian sebelumnya yang menjadi pertimbangan. Proses ini juga sudah berbulan-bulan lalu terkait kinerja dan perilaku RW di lingkungan kemudian sudah diberikan peringatan lisan, imbauan, bahkan surat peringatan yang tidak pernah direspons oleh ketua dan pengurus RW," kata Sumarno, Sabtu (17/12/2022).
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait