Jamaah Umrah Bulan Ramadhan Bakal Ramai, Kementerian Agama Diminta Tingkatkan Pengawasan

Widya Michella
Umrah di Bulan Ramadhan diperkirakan bakal banyak jamaah. Foto: IST

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Umrah di Bulan Ramadhan diperkirakan bakal banyak jamaah. Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah di Bulan Ramadhan. 

Dimana berdasarkan informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta Jakarta memperkirakan adanya peningkatan perlintasan hingga 25 % di akhir Ramadhan hingga awal bulan Syawal (setelah Idul Fitri). Sementara sampai dengan saat ini data jemaah umrah sudah mencapai kurang lebih 800 ribu orang. 

"Oleh sebab itu, dengan lonjakan umrah yang begitu tinggi sekarang ini diharapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama selaku leading sector atas kegiatan ini perlu meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah khususnya kepada travel yang telah diberikan izin resmi sebagai penyelenggara umrah atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) memastikan PPIU berkomitmen memberikan layanan dengan baik,"kata Mustolih dalam keterangan nya, Senin (20/3/2023). 

Dia menyampaikan ada beberapa aspek yang perlu dilakukan pengawasan antara lain meliputi harga dan fasilitas yang dijanjikan PPIU, kepastian tiket dan ketepatan jadwal penerbangan dari tanah air ke Arab Saudi dan sebaliknya. 

Adapun rencana perjalanan dari PPIU, kelengkapan dokumen, layanan akomodasi dan konsumsi yang layak di tanah suci, asuransi, data manifes jemaah harus sesuai ketika berangkat dan pulang, penanganan bagi jemaah yang sakit hingga perlindungan hukum di Arab Saudi jika terjadi persoalan.  

"Di samping itu, kesiapan dan layanan di bandara juga perlu mendapatkan perhatian agar jemaah nyaman tidak terjadi penumpukan,"katanya. 

Lebih lanjut Mustolih mengatakan bahwa pengawasan bisa juga dilakukan secara partisipatif. Yakni dengan membuka berbagai layanan pengaduan dari jemaah yang merasa dirugikan oleh oknum PPIU melalui kanal-kanal media sosial (medsos). 

Selan itu, dia menilai bahwa penyelenggaraan umrah belakangan ini sudah berjalan cukup baik. Sehingga ia berharap jangan sampai image positif tersebut dinodai oleh oknum-oknum penyelenggara perjalanan yang tidak bertanggungjawab.

"Peristiwa terlantarnya jemaah umrah di Bandara Jogjakarta Air Port beberapa waktu ini tidak boleh terjadi lagi. PPIU nakal dan tidak komitmen harus ditindak tegas karena jika dibiarkan bukan saja merugikan jemaah tetapi juga merugikan travel pada umumnya dan industri umrah,"ujarnya. 

Hal ini pun merujuk Pasal 95 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PPIU yang tidak memberikan hak-hak jemaah lanjutnya dapat dikenai sanksi administrasi teguran tertulis. Bahkan pembekuan sampai pencabutan izin usaha.

"Dalam keadaan tertentu jika akibatnya fatal bisa dilakukan penindakan penegakan hukum pidana,"tuturnya. 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network