2 Kali Serangan Geng Motor Resahkan Warga Kota Sukabumi, Kapolres Ancam Tembak di Tempat 

Dharmawan Hadi/Rivo
Polres Sukabumi Kota memberikan peringatan kepada kelompok geng motor agar tidak melakukan tindakan merusak, karena Polisi tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas. Foto ilustrasi geng motor/Ist

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Polres Sukabumi Kota menjamin keselamatan penduduk Kota Sukabumi agar dapat melaksanakan kegiatan mereka dengan aman. Selain itu juga memberikan peringatan kepada kelompok geng motor agar tidak melakukan tindakan merusak, karena pihak kepolisian tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas, bahkan menggunakan senjata api jika sudah membahayakan.

Setelah terjadi serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok geng motor terhadap penduduk di dua wilayah Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota terus melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap para pelaku. Polres Sukabumi Kota sedang berupaya untuk mengejar dan menangkap kelompok geng motor yang melakukan tindakan merusak terhadap masyarakat.

"Saya pastikan silahkan masyarakat melaksanakan aktivitas seperti sedia kala. Bahwa kami akan menjamin keamanan di wilayah Kota Sukabumi, karena kami sudah menempatkan personel kita dari Reskrim, Intel di titik-titik tertentu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, pada Senin (26/6/2023).

Ari menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi kelompok geng motor. Jika ada anggota kelompok geng motor yang melakukan gerakan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), polisi akan bertindak secara tegas dan tepat. Jika kelompok geng motor tersebut dianggap membahayakan keselamatan warga atau petugas, kepolisian akan mengambil tindakan yang tegas namun proporsional.

"Sekali lagi, kami akan melaksanakan tindakan tegas terukur (tembak di tempat). Silahkan yang coba-coba bersembunyi, dimana pun akan kami kejar. Kami juga mohon bantuan masyarakat maupun orang tua untuk dapat menjaga anak-anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku daripada kejadian ini," papar Ari.

Ari juga menambahkan bahwa pihaknya akan menerapkan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika pelaku merupakan anak-anak, Polres Sukabumi Kota tidak akan mengesampingkan penerapan Undang-Undang Peradilan Anak. Selain itu, Polres Sukabumi Kota telah berupaya mencegah fenomena ini dengan melibatkan tenaga pendidik, dinas terkait, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kelompok geng motor dan dampak negatifnya.

"Kami mohon bantuan daripada warga dan orang tua. Dan juga apabila mengetahui informasi kerawanan terkait gerombolan bermotor segera informasikan kepada kami. Layanan 24 jam on call siap melayani masyarakat, silahkan laporkan ke 110 atau 0811654110 Lapor Pak Polisi Siap Mas," tandas Ari.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network