Seribu Istri Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Bojonegoro

Dedi Mahdi
Seribu istri di Bojonegoro, Jawa Timur menggugat cerai suami dengan alasan mayoritas tak mampu penuhi nafkah. Foto: Dok

BOJONEGORO, iNewsSukabumi.id - Seribu istri di Bojonegoro, Jawa Timur gugat cerai suami dengan alasan mayoritas tak mampu penuhi nafkah

Gugatan cerai dilayangkan ke Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro. Mereka menggugat cerai lantaran suami tak mampu memenuhi nafkah atau karena faktor ekonomi yang dilatarbelakangi pendidikan rendah.

Data di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoroselama Januari hingga Juni 2023 tercatat 1.500 kasus perceraian. 

Dari jumlah tersebut mayoritas merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri jumlahnya mencapai 1.063 perkara. Sisanya merupakan cerai talak atau yang diajukan pihak suami.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan mayoritas penyebab banyaknya istri yang mengajukan gugatan cerai suami karena faktor ekonomi. 

Menurut Sholikin, faktor ekonomi yang melatar belakangi tingginya perceraian jika diruntut dipengaruhi latar belakang pendidikan rendah karena mayoritas pasangan yang bercerai tersebut berpendidikan SMP bahkan SD.

“Sedangkan lulusan perguruan tinggi jika bercerai sebagian besar bukan faktor ekonomi,”  ujar dia.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network