BOJONEGORO, iNewsSukabumi.id - Seribu istri di Bojonegoro, Jawa Timur gugat cerai suami dengan alasan mayoritas tak mampu penuhi nafkah
Gugatan cerai dilayangkan ke Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro. Mereka menggugat cerai lantaran suami tak mampu memenuhi nafkah atau karena faktor ekonomi yang dilatarbelakangi pendidikan rendah.
Data di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoroselama Januari hingga Juni 2023 tercatat 1.500 kasus perceraian.
Dari jumlah tersebut mayoritas merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri jumlahnya mencapai 1.063 perkara. Sisanya merupakan cerai talak atau yang diajukan pihak suami.
Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan mayoritas penyebab banyaknya istri yang mengajukan gugatan cerai suami karena faktor ekonomi.
Menurut Sholikin, faktor ekonomi yang melatar belakangi tingginya perceraian jika diruntut dipengaruhi latar belakang pendidikan rendah karena mayoritas pasangan yang bercerai tersebut berpendidikan SMP bahkan SD.
“Sedangkan lulusan perguruan tinggi jika bercerai sebagian besar bukan faktor ekonomi,” ujar dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait