Benarkah Batas Waktu Sholat Isya Berakhir Mendekati Subuh, Simak Penjelasan 4 Mazhab Berikut Ini

Intan Rakhmayanti Dewi
Kapan batas waktu sholat Isya berakhir. Ada yang berpendapat hingga mendekati waktu sholat Subuh, benarkah demikian? Foto: Dok

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Kapan batas waktu sholat Isya berakhir. Ada yang berpendapat hingga mendekati waktu sholat Subuh, benarkah demikian?

Untuk menguatkan pendapat terkait batas akhir waktu Sholat Isya ini, perlu melihat berbagai dalil, terutama yang paling kuat atau meyakinkan. Hal ini penting agar tidak hanya mengikuti pendapat orang lain tanpa pemahaman yang baik. 

Pertama-tama, mari membahas perselisihan di kalangan ulama mengenai batas akhir waktu Sholat Isya.

Pendapat pertama menyatakan bahwa waktu akhir Sholat Isya adalah ketika fajar shodiq mulai terbit (masuknya waktu Sholat Subuh), dan ini merupakan pandangan yang disepakati oleh Imam Abu Hanifah serta para pengikut ulama dari mazhab Hanafiyah. Pendapat ini juga dianut oleh ulama mazhab Syafiiyah, namun tidak terlalu dikenal di kalangan ulama mazhab Malikiyah.

Pendapat kedua menyatakan bahwa waktu akhir Sholat Isya adalah saat sepertiga malam. Ini merupakan pandangan yang umum dianut oleh ulama mazhab Malikiyah.

Pendapat ketiga menyatakan bahwa waktu akhir Sholat Isya adalah sepertiga malam, namun ini bersifat pilihan. Sementara itu, waktu akhir Sholat Isya dalam situasi darurat adalah sampai terbit fajar. Situasi darurat ini mencakup contohnya ketika seseorang yang sedang sakit menjadi sembuh pada waktu darurat, maka orang tersebut masih diizinkan untuk melakukan Sholat Isya pada saat itu. Hal serupa berlaku untuk wanita yang sedang dalam masa haid atau nifas, jika mereka suci pada waktu tersebut. Ini adalah pandangan ulama mazhab Hambali.

Pendapat keempat menyatakan bahwa waktu akhir Sholat Isya adalah pertengahan malam. Pandangan ini dianut oleh tokoh seperti Ats-Tsauri, Ibnul Mubarok, Ishaq, Abu Tsaur, Ash-habur Ro'yi, dan juga Imam Asy Syafi'i dalam pandangannya yang lebih awal. Untuk menyamakan persepsi, penting untuk memahami bahwa waktu malam dihitung dari Sholat Magrib hingga waktu Subuh.

Penjelasan seperti dikutip dari kanal YouTube Rumaysho TV Sebagai contoh, jika waktu Magrib di wilayah Anda adalah pukul 6 sore dan waktu Subuh pukul 4 pagi, maka waktu pertengahan malam sekitar pukul 11 malam.

Penting juga untuk mengingatkan bahwa dalil yang menjadi dasar pendapat bahwa akhir waktu Sholat Isya adalah saat fajar shodiq mulai terbit (masuk waktu Subuh) adalah hadis dari Abu Qatadah:

"Orang yang tertidur tidaklah disebut melalaikan. Sesungguhnya yang disebut melalaikan adalah orang yang tidak menunaikan sholat hingga tiba waktu sholat berikutnya." (HR Muslim Nomor 681)

Salah satu hadis lain berasal dari Aisyah radhiyallahu 'anha, yang mengatakan bahwa suatu malam Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam menjalankan Sholat Isya sampai larut malam dan orang-orang yang berada di dalam masjid pun tertidur. Kemudian, Nabi datang dan melaksanakan sholat. Beliau bersabda, "Sungguh, ini adalah waktu yang tepat untuk Sholat Isya, jika tidak akan memberatkan umatku." (HR Muslim Nomor 638).

Hadis ini menunjukkan bahwa tidak ada masalah untuk menunda Sholat Isya hingga pertengahan malam. Jika sholat dilakukan pada pertengahan malam, maka Sholat Isya dapat dilaksanakan setelah pertengahan malam. Hal ini mengindikasikan bahwa waktu Sholat Isya dapat berlanjut hingga terbit fajar Subuh. (Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, 2/246).

Sementara itu, para ulama yang berpendapat bahwa waktu akhir Sholat Isya adalah sepertiga malam memiliki dalil dari sebuah hadis di mana Jibril menjadi imam bagi Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wassallam.

Pada hari kedua, Jibril melaksanakan sholat tersebut pada sepertiga malam. Dalam hadis ini disebutkan, "Beliau melaksanakan Sholat Isya hingga sepertiga malam." (HR Abu Daud Nomor 395. Syekh Al Albani menyatakan hadis ini sahih).

Sedangkan, dalil bahwa waktu akhir Sholat Isya adalah pertengahan malam, dapat ditemukan dalam hadis 'Abdullah bin 'Amr, "Waktu Sholat Isya adalah hingga pertengahan malam." (HR Muslim Nomor 612), dan juga dalam hadis Anas radhiyallahu 'anhu, "Nabi shallallu 'alaihi wa sallam menjalankan Sholat Isya hingga pertengahan malam." (HR Bukhari Nomor 572).

Dari berbagai dalil yang telah disajikan, dapat disimpulkan bahwa waktu akhir Sholat Isya dijelaskan dalam hadis 'Abdullah bin 'Amr.

Namun, berpendapat bahwa hadis Abu Qotadah yang menyatakan bahwa waktu akhir Sholat Isya adalah sampai waktu fajar subuh tidaklah cukup kuat sebagai dasar. Karena dalam hadis tersebut tidak dijelaskan tentang waktu sholat secara spesifik. Konteks percakapan dalam hadis ini tidak mendukung hal tersebut. Hadis ini hanya menggambarkan dosa bagi seseorang yang menunda waktu sholat hingga melewati waktunya secara disengaja. (Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, 2/246-247).

Dalam riwayat 'Aisyah radhiyallahu 'anha, hadis tersebut sebenarnya tidak dimaksudkan sebagai "Sampai sebagian besar malam berlalu", melainkan dimaksudkan sebagai "Sampai berlalu malam". Ini dapat dipahami dari konteks hadis selanjutnya, di mana Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wassallam menyatakan, "Sungguh ini adalah waktu Sholat Isya yang tepat."

Tidak ada ulama yang pernah mengatakan bahwa waktu yang paling utama untuk Sholat Isya adalah setelah pertengahan malam.

Ada satu hadis lagi, yang berasal dari Anas radhiyallahu 'anhu, yang menyatakan bahwa "Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam menunda Sholat Isya hingga pertengahan malam, lalu beliau melaksanakannya." (HR Bukhari Nomor 572)

Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa batas akhir waktu Sholat Isya adalah pertengahan malam. Dengan mempertimbangkan pemahaman dari hadis Anas ini, kesimpulan yang paling tepat adalah seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Qudamah.

Ibnu Qudamah rahimahullah berpendapat, "Yang lebih utama, insya Allah, adalah menunaikan Sholat Isya sebelum sepertiga malam berlalu. Jika ditunaikan hingga pertengahan malam, itu diperbolehkan. Namun, jika melebihi pertengahan malam, maka itu masuk dalam kategori waktu darurat. Waktu darurat ini bisa dibandingkan dengan waktu darurat dalam Sholat Ashar." (Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, Dar' Alam Al Kutub, Riyadh, 2/28-29)

Poin utamanya adalah untuk tujuan kesempurnaan ibadah Sholat Isya, disarankan untuk melaksanakannya sebelum pertengahan malam atau paling lambat sepertiga malam, dan sebaiknya tidak melewati waktu pertengahan malam, kecuali dalam situasi tertentu yang menghalangi.

Wallahu a'lam bishawab, hanya Allah yang paling mengetahui 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network