Program MBG Diluncurkan, Tapi 387 Orangtua Murid di Cileungsi Malah Dipungut Biaya Makan Siang Guru

Cahyat Supriatna
Di SMA Negeri 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor sebanyak 387 orang tua siswa kelas 10 dipungut biaya makan siang untuk guru dan pegawai TU. Foto Marlon. iNews/Cahyat S

CILEUNGSI, iNewsSukabumi.id-Di tengah gencarnya program makan bergizi gratis (MBG) dari pemerintah untuk siswa, namun di SMA Negeri 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor sebanyak 387 orang tua siswa kelas 10 dipungut biaya makan siang yang juga mencakup guru dan pegawai TU. Sehingga kasus ini viral di media sosial setelah diketahui bahwa para orang tua dibebankan biaya hingga jutaan rupiah.

Mereka dibebankan untuk makan siang guru selama satu tahun, pemasangan AC, dan penambahan daya listrik sekolah. Total pungutan mencapai Rp2.600.000 per siswa.

Orang tua siswa mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi, tetapi mereka tidak berhasil menemui kepala sekolah atau pihak yang bertanggung jawab. Pihak sekolah justru mengarahkan mereka untuk menghubungi komite sekolah.


 Marlon Sirait, salah satu orang tua siswa, menyampaikan kekecewaannya atas beban biaya yang dianggap tidak wajar tersebut.

"Awalnya pungutan tersebut telah ditentukan oleh ketua komite sebesar Rp3 juta namun ketika ada gelombang protes diturunkan menjadi Rp2,6 juta.Itu untuk makan siang guru selama satu tahun, pemasangan AC, dan penambahan daya listrik sekolah," kata Marlon. 

Dia mengaku keberatan dan tak mampu untuk membayar hal tersebut, terlebih saat ini pemerintah tengah gencar melaksanakan program MBG. 

"Saya ingin mempertanyakan ke kepala sekolah soal adanya pungutan tersebut. namun Kepala Sekolah tidak berada di tempat karena sedang di KCD," ungkap Marlon.

Dia berharap pemerintah atau dinas terkait segera menindaklanjuti masalah ini agar pengelolaan SMA Negeri 2 Cileungsi lebih transparan dan adil.

Sementara Ketua Komite Sekolah SMAN 2 Cileungsi Astar Lambaga mengklarifikasi, kalau program tersebut adalah usulan dari sekolah dengan pertimbangan kebutuhan dan usulan dari para orang siswa dan anak didik. 
 


Program yang diusulkan sekolah tersebut, kata Astar, yang anggarannya tidak tersedia baik BOS maupun BOPD. Penggalangan dana ini, lanjut dia, mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa barat No 97/2022 tentang komite dan penggalangan dana.

"Rapat pembahasan telah dilaksanakan pihak Komite pada 16 November 2024 yang diikuti kurang lebih 300 orang tua murid, " ungkap Astar. Dia juga membantah bahwa total pungutan awal sebesar Rp1 miliar telah direvisi menjadi Rp869,5 juta.


 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network