get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Menangkap Tersangka Baru Kasus Jual Beli Senjata Api di Jayapura

Anggota Yonif 6 Marinir Gugur Ditembak KKB di Yahukimo Papua Pegunungan, Ini Kata Kadispenal

Senin, 21 Agustus 2023 | 20:19 WIB
header img
KKB Papua melakukan serangan ke Pos TNI Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 6 dan Yonif 7 Marinir TNI AL, di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.. Foto pasukan organik Kodam Cenderawasih/Pendam Cenderawasih.

YAHUKIMO, iNewsSukabumi.id - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua melakukan serangan ke Pos TNI Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 6 dan Yonif 7 Marinir TNI AL, di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin pagi (21/8/2023).   

Akibat penyerangan tersebut satu prajurit anggota Yonif 6 Marinir Pratu Agung Pamuji gugur dengan luka tembak pada bagian kepala.  

Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta W mengatakan, benar terjadi kontak Tembak antara Satgas Pamtas Mobile RI-PNG dengan KST Papua di Pos Satgas, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

"Akibat Kontak tembak tersebut, satu Personel Satgas atas nama Pratu Mar Agung Pamuji, anggota Yonif 6 Marinir Meninggal Dunia," kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta W saat dihubungi iNews.id, Senin malam (21/8/2023).

Kadispenal menjelaskan, kontak tembak terjadi Pukul 11.02 WIT, saat Personel Satgas melaksanakan jaga pos. Tiba-tiba mendapat serangan tembakan dari Kelompok KST Yahukimo.

"Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Dekai dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Pukul 12.40 WIT, Tenaga medis RSUD Dekai menyatakan Personel Satgas korban kontak tembak dinyatakan Meninggal Dunia (MD). Saat ini sedang menunggu proses evakuasi menuju Jakarta," tandas Kadispenal.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut