212 Merek Beras Diduga Menipu Konsumen!, Mentan Sebut Tak Sesuai Standar dan Takaran

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Masyarakat diminta lebih waspada saat membeli beras di pasaran. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan: sebanyak 212 merek beras tidak memenuhi standar mutu dan takaran yang telah ditetapkan pemerintah. Akibatnya, potensi kerugian konsumen bisa menembus Rp99 triliun!
Temuan ini berasal dari hasil uji di lapangan terhadap merek beras premium dan medium yang banyak beredar di pasar tradisional maupun modern. Dari pengecekan di 10 provinsi dan kota besar, ditemukan berbagai kejanggalan mulai dari mutu, berat bersih, hingga harga yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Kami mengecek di pasar, di 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek mulai mutu, kualitas, timbangan, ternyata tidak pas, termasuk HET," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan dari 136 merek beras premium, 85,56 persen tidak sesuai mutu, 59,78 persen melanggar HET, dan 21 persen tidak sesuai berat kemasan. Sementara untuk 76 merek beras medium, 88 persen tidak sesuai mutu, 95 persen melanggar HET, dan 10 persen tidak sesuai berat.
“Katakanlah beratnya 5 kilo harusnya, tetapi 4 kilo. Kemudian, HET di atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian ini yang serius, yakni mutu beras. Tidak sesuai dengan standar. Ini mengejutkan kami semua,” tegas Amran.
Temuan ini sangat kontradiktif dengan kondisi pasokan beras nasional yang saat ini justru melimpah. Produksi beras tahun ini mencapai 35,6 juta ton, melebihi target nasional sebesar 32 juta ton. Dengan stok sebanyak itu, harga beras seharusnya bisa lebih terkendali.
Amran pun menegaskan pihaknya akan segera melakukan verifikasi ulang terhadap merek-merek yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus menyerukan pelaku usaha untuk melakukan perbaikan.
“Kami akan melakukan verifikasi ulang dan menindak tegas pelanggaran ini. Kami mengajak semua pelaku di sektor pangan, terutama beras, untuk segera melakukan koreksi. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan mulai hari ini harus dihentikan,” pungkasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said