Komdigi: Roblox dan TikTok Mulai Batasi Akses Akun Bagi Anak hingga Usia di Bawah 16 Tahun
JAKARTA, iNews.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memaparkan perkembangan terbaru terkait kepatuhan sejumlah platform digital terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mulai diberlakukan pada Sabtu (28/3/2026).
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan, dari delapan platform yang saat ini dipantau, sebagian sudah mulai mengarah pada kepatuhan, meskipun belum sepenuhnya memenuhi ketentuan.
Dua platform yang dinilai cukup kooperatif adalah Roblox dan TikTok. Untuk Roblox, perusahaan tersebut berencana melakukan penyesuaian fitur khusus bagi pengguna berusia di bawah 13 tahun.
“Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun, di mana mereka nantinya hanya dapat bermain secara offline,” kata Meutya, Jumat (27/3/2026).
Sementara itu, TikTok menyatakan komitmennya untuk menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun secara bertahap. Selain itu, platform tersebut juga akan segera merilis peta jalan operasional bagi pengguna usia 14 hingga 15 tahun.
“TikTok telah berkomitmen melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Besok mereka akan mengumumkan peta jalan operasionalnya,” ujarnya.
Meutya menjelaskan, platform yang belum sepenuhnya patuh umumnya meminta tambahan waktu guna menyesuaikan kebijakan internal mereka dengan ketentuan PP TUNAS. Pemerintah pun meminta agar proses penyesuaian tersebut segera dituntaskan.
“Artinya mereka sudah mengarah pada kepatuhan, hanya membutuhkan waktu tambahan. Kami mendorong agar kepatuhan ini segera dilengkapi,” tuturnya.
Di sisi lain, dua platform yang telah menyatakan patuh sepenuhnya adalah X dan Bigo Live, yang sama-sama menaikkan batas usia minimum pengguna.
Ke depan, X hanya bisa diakses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun, sedangkan Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18 tahun.
Adapun empat platform lainnya, yakni YouTube, Facebook, Threads, dan Instagram, belum dirinci lebih lanjut mengenai status kepatuhannya. Meutya menegaskan bahwa perkembangan ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
“Status kepatuhan ini dinamis. Data yang saya sampaikan adalah per Jumat (27/3/2026) pukul 21.30 WIB, dan kami masih menunggu perkembangan selanjutnya,” katanya.
Editor : Suriya Mohamad Said