Polisi Usut Kasus Anak di Tasikmalaya Meninggal setelah Dipaksa Perkosa Kucing

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar) 

TASIKMALAYA, iNews.id —Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah mengusut kasus anak berumur 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal akibat depresi setelah dipaksa memperkosa kucing. Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, walaupun belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut, tetapi penyidik telah melakukan beberapa langkah untuk mengusut kasus itu. 

"Laporan polisi belum ada. Tetapi  kepolisian dalam hal ini Polres Tasikmalaya Kabupaten, telah melakukan pendalaman (pengusutan) dan dilakukan klarifikasi permasalahan," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Kamis (21/7/2022). 

Untuk mendukung penyelidikan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Polda Jabar menugaskan Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke Tasikmalaya. Penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar membantu Polres Tasikmalaya mengusut tuntas kasus ini. 

"Tim asistensi PPA (Ditreskrimum) Polda akan koordinasi dengan polres (Polres Tasikmalaya)," ujarnya. 

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto membebebarkan kronologi kejadian memilukan dan memperihatinkan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban sering menjadi korban perundungan teman-temannya.

Berawal dari perundungan itu, kemudian korban dipaksa oleh teman-temannya menyetubuhi kucing sambil direkam oleh kamera ponsel terduga pelaku. Video tak senonoh itu pun disebar di media sosial (medsos) hingga beredar luas di masyarakat dan menjadi bahan perbincangan publik.  

Lantaran video tersebar, korban sangat ketakutan, malu, dan depresi berat. Bahkan saat ditanya orang tuanya terkait orang-orang yang melakukan perundungan kepadanya, korban tidak mau menjawab. 

Setelah kejadian itu, kondisi kesehatan korban terus memburuk karena  tidak mau makan dan minum. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (18/7/2022). 

Berdasarkan keterangan teman-teman lainnya dan tetangga korban, para terduga pelaku diduga berjumlah empat orang dan salah satunya sudah berusia SMP. “Dari keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa identitas para pelaku yang mem-bully dan memaksanya begitu (memperkosa) kucing sambil direkam,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan, Kamis (21/7/2022). 

“Namun, diduga para pelaku berjumlah empat orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya sudah SMP,” ujar Ato Rinanto. Ato Rinanto menuturkan, rekaman asusila korban saat dipaksa oleh teman-temannya terlihat jelas suara dari para pelaku yang sedang mengolok-olok. Video berdurasi 50 detik itu pun beredar luas melalui pesan singkat dan grup WhastApp warga hingga akhirnya viral. 

“Orang tua korban awalnya tahu dari tetangga bahwa ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa begituan ke kucing. Dari sana korban mulai depresi dan tak mau makan serta minum hingga kondisinya memburuk. Korban pun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” tuturnya. 

KPAID Kabupaten Tasikmalaya, kata Ato Rinanto, akan melaporkan secara resmi kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya untuk diproses secara hukum. Sebab kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik seusai video rekaman korban dipaksa perkosa kucing beredar luas di masyarakat.

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network