Bantuan Subsidi Upah Dihapus, Menaker Malah Sebut hanya Penghentian Program

Erfan Erlin
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Dok

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Pemerintah memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja tidak diperpanjang lagi.

Menyusul kebijakan pemerintah yang tahun ini secara resmi menghentikan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari APBN 2023.

Namun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menampik jika kebijakan BSU dihapus oleh pemerintah. Namun yang terjadi adalah penghentian program tersebut karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi COVID-19 sudah dihapus.

"Program BSU itu digulirkan pemerintah bagi pekerja sebagai imbas pandemi COVID-19 pada 2020-2021 serta kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 2022 lalu. Karena dihentikan maka ya kita hentikan juga,"kata dia usai menghadiri wisuda UGM, Rabu (22/02/2023).

Ida menandaskan kebijakan BSU  mengikuti kondisi Indonesia. Di mana pada tahun 2020 sampai 2021 banyak pekerja yang dirumahkan karena pandemi covid19. Sementara pada 2022 BSU digulirkan karena disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.

Agar dampaknya tidak terlalu besar maka pemerintah perlu membantu dengan subsidi upah. dia berharap tahun ini tidak ada hal-hal yang menjadikan upah teman-teman buruh berkurang, sehingga BSU tidak perlu digulirkan lagi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network