Satgas ODC Buru 7 Tersangka Pembakaran Pesawat - Pembunuhan Pilot WN AS, Dokumen Milik TPNPB Disita

Nathan Making
Satgas ODC 2026 memburu tujuh tersangka pembakaran pesawat AMA dan pembunuhan pilot WN AS di Yahukimo. Dokumen yang diduga milik TPNPB turut disita. Foto Satgas ODC 2026

TIMIKA, iNewsSukabumi.id – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) serta pembunuhan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Kapten Nicholas F. Goselin, di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Perkembangan penyidikan tersebut disampaikan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo bersama Kasatgas Gakkum Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata dalam konferensi pers di Timika, Rabu (8/7/2026).

Yusuf Sutejo menjelaskan, tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (4/7/2026) berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan kejahatan yang membahayakan keselamatan penerbangan.

Di lokasi kejadian, petugas melakukan sterilisasi area, dokumentasi, pengukuran, pemasangan garis polisi, pemeriksaan bangkai pesawat, hingga mengumpulkan berbagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Hasil olah TKP menunjukkan pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter dengan registrasi PK-RCY mengalami kerusakan sekitar 90 persen akibat terbakar. Bagian tengah badan pesawat menjadi titik kerusakan paling parah, sementara posisi pesawat masih menghadap landasan pacu saat ditemukan. Jenazah pilot telah lebih dahulu dievakuasi sebelum olah TKP dilakukan.

Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bangkai pesawat yang hangus, abu dan arang sisa kebakaran, serpihan bodi pesawat, kawat ban, satu selongsong peluru kaliber 5,56 mm, serta sampel tanah untuk diperiksa di Laboratorium Forensik.

Usai olah TKP, petugas menyisir kawasan sekitar dan menemukan sebuah honai yang diduga menjadi markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Di lokasi itu terdapat papan bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama".

Dari honai tersebut, aparat menyita berbagai barang bukti, seperti noken, syal bermotif Bintang Kejora, pakaian loreng, sangkur, parang, senapan angin, kamera, kartu SIM, flashdisk, memory card, hingga tas berisi dokumen dan kartu identitas anggota TPNPB yang kini masih didalami penyidik.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network