Heboh! Mal-Mal Besar Dipagari Besi Setinggi 2,5 Meter, Begini kata Polisi dan APPBI

iNews TV
APPBI menyebut pagar besi di mal dipasang untuk keamanan dan mengatur akses pengunjung. Polda Metro Jaya mengaku belum menerima pemberitahuan aksi demo. Foto iNews TV

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Pemasangan pagar besi setinggi sekitar 2,5 meter di sejumlah pusat perbelanjaan memicu perhatian publik. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari sistem pengamanan dan pengaturan akses pengunjung, bukan kebijakan yang baru diterapkan.

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, mengatakan sejumlah mal berada di kawasan yang kerap menjadi lokasi aksi unjuk rasa, khususnya di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Karena itu, pagar difungsikan sebagai perimeter security atau batas pengamanan ketika terjadi demonstrasi.

"Beberapa pusat perbelanjaan berada di dekat lokasi yang sering menjadi tempat demonstrasi. Pagar tersebut juga berfungsi sebagai batas pengamanan atau perimeter security apabila ada aksi demonstrasi," kata Alphonzus di Kementerian Perdagangan, dikutip Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, keberadaan pagar juga bertujuan menata arus keluar-masuk pengunjung agar lebih tertib. Dengan akses yang terpusat di pintu tertentu, pengelola dapat mengurangi potensi kemacetan di sekitar pusat perbelanjaan.

"Tujuan utamanya adalah menertibkan akses keluar-masuk pengunjung. Kalau area terbuka, pengunjung bisa masuk dan keluar dari mana saja sehingga berpotensi mengganggu lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan," ujarnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network