Penampakan Pengemudi Fortuner Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Kenakan Baju Tahanan Tangan Diborgol

Irfan Ma'ruf
PWGA pengemudi Fortuner arogan yang pakai pelat dinas TNI Palsu dan mengaku adik jenderal merunduk lesu dengan mengenakan baju tahanan. Foto iNews/Irfan Ma'ruf

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - PWGA pengemudi Fortuner arogan yang pakai pelat dinas TNI Palsu dan mengaku aku adik jenderal merunduk lesu dengan mengenakan baju tahanan saat digiring dalam konfrensi pers. Dia telah ditetapkan sebagai sebagai tersangka pemalsuan pelat mobil dinas TNI. 

PWGA dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange tangan diborgol meruduk dengan masker menutupi sebagian wajahnya saat dihadapkan awak media di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024). 

Saat dicecar pertanyaan oleh berbagai awak media, PWGA tidak mengeluarkan sepatah kata pun yang terucap dari mulut tersangka yang sebelumnya bersikap arogan. 

"Tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (18/4/2024). 

Berikut isi Pasal 263: 

1. Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

2. Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Sebelumnya, viral video seornag pengemudi Fortuner tersebut menyalip antrean kendaraan dari arah kiri. Akibatnya, sempat terjadi senggolan dengan mobil lain akibat ulah Fortuner tersebut.

Saat itu pemobil lain menegur pengemudi Fortuner tersebut hingga terjadi percekcokan. Namun sopir Fortuner malah mengaku sebagai adik dari seorang Jenderal.

"Dinas di mana?" tanya korban.

"Mabes TNI, kakak saya Jenderal, Tonny Abraham," jawab sopir Fortuner.

Purnawirawan TNI pemilik asli pelat dinas TNI itu melaporkan pria tersebut ke Polda Metro Jaya. Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan tindakan. 

"Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024). 

Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pihak kepolisan masih melakukan pemeriksaan mendalam atas peristiwa tersebut. "Masih dilakukan pemeriksaan," tandasnya.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network