JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan psikolog si kembar Rihana dan Rihani setelah keduanya ditangkap di apartemen M Town Residence Gading Serpong, Tangerang dalam kasus penipuan jual beli iPhone.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pemeriksaan itu dilakukan setelah keduanya masih terlihat santai dan beberapa kali tersenyum saat dilakukan penangkapan.
“Itu nanti kita koordinasi, karena kita bukan psikolog dan psikiater. Kalau dibutuhkan kita cek. Tapi yang perlu dipahami, kita menangkap orang kan dengan persuasif seperti yang disampaikan Pak Dir (Dirreskrimum Polda Metro Jaya),” kata Yudho saat dihubungi awak media Rabu (5/7/2023).
Lebih lanjut, menurut Yudho, saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak boleh ketawa-ketawa.“Ya memang engga boleh ketawa-ketawa,” jelas dia.
Sebagaimana diketahui, si kembar penipu Rihana dan Rihani akhirnya berhasil ditangkap polisi. Kedua tersangka kasus penipuan jual beli iPhone ini ditangkap di sebuah apartemen di Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Dalam video penangkapan yang diterima, Rihana dan Rihani sempat berbincang dengan petugas Polda Metro Jaya. Keduanya tampak santai saat ditanya-tanya penyidik.
Rihani mengklaim dia tidak kabur ke Bali. Rihana yang mengenakan pakaian warna pink tampak duduk terdiam. Keduanya terlihat sesekali tertawa saat ditanya penyidik.
"Saya ketawa aja, siapa bilang saya di Bali," ucap Rihani ke penyidik.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait