Heboh Foto Wapres Gibran Diturunkan Wakil Ketua DPRD Sukabumi, Ini Alasannya

iNews TV
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy'ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Aksi tersebut menjadi viral. Foto iNews TV

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy'ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Aksi tersebut menjadi sorotan setelah videonya beredar dan viral di media sosial.

Rojab yang merupakan pimpinan DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan kemudian menyimpan foto Gibran di Sekretariat DPRD. Dia mengatakan foto tersebut akan kembali dipasang setelah ada kepastian hukum lebih lanjut terkait persoalan yang menjadi sorotan.

Penurunan foto itu dilakukan hanya di ruang kerja pribadi Rojab. Sementara foto Presiden Prabowo Subianto tetap terpasang di ruangan tersebut berdampingan dengan lambang Garuda.

Rojab menjelaskan, keputusan menurunkan foto Gibran berkaitan dengan persoalan hukum yang tengah menjadi perhatian publik. Dia menyinggung persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai dokumen pendidikan Gibran.

"Persidangan di MK itu kan tidak terbukti kan gitu. Tidak ada yang menyatakan bukti Gibran memiliki ijazah," katanya dikutip dari iNews TV, Kamis (8/10/2026).

Menurut Rojab, persoalan tersebut membuat dirinya tidak nyaman jika foto Gibran sebagai Wakil Presiden tetap terpasang di ruang kerjanya.

"Makanya ya kita agak malu juga kan. Saya malu sendiri kan gitu ketika misalkan sosok seorang Wapres sampai hari ini tidak bisa membuktikan ijazahnya," ujarnya.

Namun, persoalan hukum mengenai dokumen pendidikan tersebut tidak serta-merta mengubah status Gibran sebagai Wakil Presiden.

Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan dalam perkara tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Putusan itu juga tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

Penurunan foto Gibran tersebut dengan demikian merupakan sikap pribadi Rojab di ruang kerjanya dan bukan keputusan DPRD Kota Sukabumi secara kelembagaan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network