JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Kasus penganiayaan terhadap anak David Ozora yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas mencapai tahap 2 dalam proses pelimpahan di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di lokasi tersebut, sambil menggunakan sandal jepit.
Sekitar pukul 14.50 WIB, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Kejari Jakarta Selatan. Keduanya terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan diawasi oleh petugas polisi. Mereka dibawa dari Polda Metro Jaya menggunakan mobil polisi, yang terdiri dari lebih dari dua kendaraan polisi. Selain kedua tersangka, polisi juga membawa sejumlah berkas dan dokumen yang akan diserahkan kepada Kejari Jakarta Selatan.
Setelah sampai di Kejari Jakarta Selatan, keduanya langsung diarahkan masuk ke dalam gedung untuk menjalani proses administrasi terkait pelimpahan tahap 2 tersebut.
Saat digiring ke dalam gedung Kejari Jakarta Selatan, terlihat bahwa Mario Dandy berjalan sambil menutupi wajahnya, mungkin agar tidak terlihat oleh awak media. Sementara itu, Shane Lukas tampak menundukkan kepalanya. Keduanya memilih untuk menggunakan sandal jepit saat memasuki gedung Kejari Jakarta Selatan.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait