TIMIKA, iNewsSukabumi.id - Tersangka pembunuh Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey, yakni Anan Nawipa dikawal personel Satgas Damai Cartenz dari Nabire menuju Posko Timika, Minggu tanggal 12 Mei 2024.
Untuk diketahui, pada Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT, Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey yang tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.
Identitas KKB yang ditangkap yaitu Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Widimeida, 6 Juli 1991, beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai. Anan Nawipa merupakan anggota KKB pimpinan OSEA SATU BOMA dan sudah bergabung selama 1 (satu) tahun yang bermarkas di Markas Kebo.
Anan Nawipa mengakui Kelompoknya lah yang melakukan Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri, Adapun identitas pelaku Pembunuhan yakni;
1. Osea Satu Boma
2. Jemi alias Yegetaka Degei
3. Yakob Bonai alias Bonai Bon
4. Yakobus Nawipa
5. Kleibou Nawipa
6. Anan Nawipa
7. UKM
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait