Apakah Benar Malam Jumat Sunah Rasul dengan Hubungan Badan Suami Istri, Cek Rujukan Hadisnya di Sini
JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Setiap malam Jumat sering kali diartikan sebagai sunah Rasul dengan berhubungan badan suami istri. Apakah benar demikan? Ini adalah pandangan yang keliru. Pernyataan ini merujuk pada hadis palsu.
Ajaran Sunah Rasulullah SAW dalam kerangka hukum Islam mencakup perilaku, tindakan, kegiatan, ucapan, dan gaya hidup sehari-hari Nabi.
Namun, apakah ada dasar yang valid untuk mengaitkan Sunah Rasulullah SAW dengan aktivitas seksual malam Jumat semacam itu? Apakah benar bahwa malam Jumat adalah waktu yang disarankan untuk berhubungan intim antara suami dan istri?
Hadis Palsu
Salah satu pernyataan yang dianggap sebagai hadis mengatakan:
"Barangsiapa menjalin hubungan suami-istri pada malam Jumat (malam Kamis), maka pahalanya setara dengan membunuh 100 orang Yahudi. (Dalam beberapa versi hadis lain, disebutkan pula setara dengan membunuh 1.000 atau 7.000 orang Yahudi)"
Ustaz Abdullah Zaen, M.A., menegaskan bahwa tidak ditemukan ayat dalam Alquran atau hadis sahih yang mendukung anjuran semacam ini. Jika ada yang mengajukan klaim seperti ini, diminta untuk menyajikan bukti yang sahih.
"Kita tidak akan menemukan hadis ini dalam literatur Islam manapun, baik itu kumpulan hadis yang lemah maupun yang sahih. Oleh karena itu, hadis yang mengaitkan Sunah Rasulullah SAW dengan tindakan semacam ini, terlebih lagi yang mengklaim bahwa pahalanya setara dengan membunuh 100 orang Yahudi, bukanlah hadis yang sah. Dengan kata lain, ini adalah hadis palsu yang diciptakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya, seperti dilaporkan oleh Konsultasisyariah pada tanggal 17 Juni 2021.
Ustaz Abdullah Zaen juga mengklarifikasi bahwa tidak ada dasar yang dapat diandalkan untuk hadis tersebut, oleh karena itu, tidak seharusnya digunakan sebagai argumen yang kuat. Oleh karena itu, penting untuk menghindari penggunaan hadis palsu untuk mengklaim bahwa itu merupakan bagian dari Sunah Rasulullah SAW.
Hentikan pernyataan yang mengklaim bahwa tindakan pembenaran otak kotor dalam hubungan suami istri dianggap sebagai Sunah yang hanya terbatas pada waktu tertentu, yaitu malam Jumat. Hal ini karena Rasulullah SAW telah bersabda:
"Barangsiapa menyampaikan sesuatu atas namaku yang tidak pernah saya sampaikan, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di dalam Neraka." [Diriwayatkan oleh al-Bukhari – no: 109].
Ustaz Muhammad Abdu Tuasikal juga menjelaskan bahwa para ulama memahami bahwa pernyataan ini tidak berarti melakukan hubungan suami istri pada malam Jumat.
لسيوطي في تنوير الحوالك: ويؤيده حديث: أيعجز أحدكم أن يجامع أهله في كل يوم جمعة، فإن له أجرين اثنين: أجر غسله، وأجر غسل امرأته. أخرجه البيهقي في شعب الإيمان من حديث أبي هريرة.
As Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik dan beliau menguatkan hadits tersebut berkata: Apakah kalian lemas menyetubuhi istri kalian pada setiap hari Jumat (artinya bukan di malam har)? Karena menyetubuhi saat itu mendapat dua pahala: (1) pahala mandi Jumat, (2) pahala menyebabkan istri mandi (karena disetubuhi). Yaitu hadits yang dimaksud dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari hadits Abu Hurairah.
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang meniatkan mandi junub dan mandi Jumat sekaligus, maka maksud tersebut dibolehkan.” (Al-Majmu’, 1: 326)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait