Pekerja Tewas di Pabrik Kapur Sukabumi, Sidak Disnakertrans Ditolak oleh Perusahaan

Ilham Nugraha
Kedatangan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, BPJS Ketenagakerjaan bersama Forkopincam untuk sidak ke pabrik kapur di Kecamatan Jampangtengah, Rabu (12/6/2024) ditolak perusahaan tersebut. Foto iNews/Ilham N

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Kedatangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, didampingi BPJS Ketenagakerjaan bersama Forkopincam untuk inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kapur di Kecamatan Jampangtengah, Rabu (12/6/2024) ditolak perusahaan tersebut. Padahal sebelumnya seorang pekerja pabrik kapur  Usman (20) asal Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, tewas tergiling mesin batu bara di pabrik tempatnya bekerja.

Ketika rombongan tiba di lokasi pabrik, mereka ditolak oleh seorang pria yang mengaku sebagai petugas keamanan perusahaan. Ia menyatakan bahwa perintah penutupan sementara pabrik berasal dari manajemen perusahaan, dan menolak memberikan akses kepada tim inspeksi.

“Kami bukan menolak, tetapi amanat dari perusahaan bahwa beberapa hari ke depan perusahaan di off dulu. Kami kurang paham apa penyebabnya, dan kami hanya menjalankan tugas,” ujar petugas keamanan tersebut.

Camat Jampangtengah Chairul Ichwan mengungkapkan, kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dianggap tidak kooperatif. Menurutnya, kedatangan Disnakertrans bertujuan untuk membantu perusahaan dalam mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan memastikan kesejahteraan para pekerja.

“Padahal kedatangan rombongan dari Disnaker itu untuk membantu meluruskan. Misal, jika tidak ada izin maka dari Dinas akan membantu,” kata Chairul.

Penolakan ini terjadi hanya beberapa hari setelah insiden tragis yang menewaskan Usman (20), seorang pekerja pabrik kapur asal Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah. Usman tewas pada Minggu (9/6/2024) pagi setelah diduga tergiling mesin batubara di pabrik tersebut.

Kabar mengenai kematian Usman menyebar luas melalui aplikasi perpesanan, disertai foto-foto mengerikan yang memperlihatkan kondisi tubuh korban yang mengenaskan. Informasi mengenai penyebab kecelakaan masih simpang siur, dengan beberapa warga menyebut Usman tergelincir atau tersedot ke dalam mesin saat memegang kayu.

Chairul Ichwan menekankan pentingnya mediasi dengan pihak perusahaan untuk membahas izin operasional dan memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

“Kami akan terus mencoba memediasi dengan pihak perusahaan supaya bisa duduk bersama, untuk membahas izin bagaimana mempekerjakan karyawan, dan yang paling penting terkait BPJS Ketenagakerjaannya, karena itu kewajiban perusahaan,” tegas Chairul.

Perusahaan tempat Usman bekerja, yang bergerak di bidang pengolahan kapur, sudah lama beroperasi di wilayah tersebut. Namun, insiden tragis yang menimpa Usman menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan pemenuhan standar keselamatan kerja oleh perusahaan.

“Mesin yang menyebabkan kematian Usman merupakan sejenis mesin penggiling batubara yang digunakan untuk proses pembakaran kapur,” kata Er, seorang warga Jampangtengah.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network