JAKARTA, iNewsSukabumi.id-Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, meminta pemerintah segera menindak tegas produsen MinyaKita yang menjual produk tidak sesuai takaran. Menurutnya, praktik ini merugikan masyarakat dan berpotensi mencoreng kepercayaan publik terhadap program MinyaKita.
"Kasus ini menunjukkan adanya potensi kecurangan yang merugikan masyarakat. Kami meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan," ujar Cindy dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (10/3/2025).
Legislator Partai NasDem itu mengingatkan bahwa MinyaKita dicanangkan sebagai solusi atas permasalahan minyak goreng agar dapat diakses oleh masyarakat luas. Namun, ketidaksesuaian takaran dalam penjualan produk ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap program tersebut.
Dorongan Audit dan Sanksi Tegas
Cindy menilai perlu adanya audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi produsen MinyaKita yang melakukan kecurangan. Jika terbukti ada pelanggaran, pemerintah harus memberikan sanksi tegas, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha.
"Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen MinyaKita. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat agar kasus serupa tidak terulang.
"Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar tindakan curang ini tidak terulang," pungkasnya.
Temuan Pelanggaran dalam Inspeksi Mendadak
Sebelumnya, Kementerian Pertanian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025). Dalam sidak tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan beberapa kemasan MinyaKita yang tak sesuai takaran.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa minyak dalam kemasan botol satu liter hanya berisi antara 750 hingga 800 ml, berbeda dengan kemasan plastik yang masih sesuai takaran. Menteri Pertanian menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas produsen yang melanggar aturan ini.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait