Sidak Satgas Pangan di Sukabumi, MinyaKita Ditemukan Tak Sesuai Volume Standar

Dharmawan Hadi
Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi melakukan tera ulang kemasan MinyaKita. Foto Dok Polres Sukabumi Kota.

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko setelah Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemukan minyak goreng bermerek MinyaKita dengan volume di bawah ketentuan 1 liter.

Pengecekan dilakukan pada Rabu (12/3/2025) di kawasan Pasar Gudang, Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran MinyaKita yang tidak sesuai standar.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana, mengonfirmasi temuan produk MinyaKita yang volumenya tidak memenuhi ketentuan.

"Hari ini Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama Diskumindag Kota Sukabumi melakukan pengecekan produk minyak goreng merek MinyaKita di Pasar Gudang Tipar Citamiang," ujar Tatang.

UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi turut melakukan tera ulang volume kemasan. Hasilnya, ditemukan beberapa produk yang tidak sesuai dengan standar.

"Kami akan mengklarifikasi temuan ini kepada pihak pengemas, distributor, maupun produsen MinyaKita terkait ketidaksesuaian volume yang berada di bawah batas toleransi," tambah Tatang.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network