Kemendagri Dorong ASN Kuasai Legal Drafting demi Regulasi Berkualitas

SM Said
BSKDN Kemendagri gelar workshop legal drafting untuk tingkatkan kemampuan ASN dalam menyusun dokumen hukum yang kuat, akuntabel, dan berkualitas. Foto Ist

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menyusun kebijakan berbasis hukum yang berkualitas. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Workshop Legal Drafting Penyusunan Dokumen Hukum di Lingkungan BSKDN, yang digelar di Command Centre BSKDN, Jakarta, pada Jumat (10/10/2025).

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan setiap kebijakan strategis harus memiliki dasar hukum yang kuat agar dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif. 

Menurutnya, setiap kebijakan yang dirumuskan pada akhirnya bermuara pada dokumen hukum sebagai instrumen resmi yang menjamin legalitas, keberlakuan, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. 

“Kemampuan dalam legal drafting tidak sekadar menulis norma ke dalam naskah hukum, tetapi juga mencerminkan pemahaman mendalam terhadap asas hukum administrasi negara dan sistem peraturan perundang-undangan,” ujar Yusharto.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap penyusunan dan pengelolaan dokumen hukum penting bagi seluruh pihak, bukan hanya bagi pejabat yang secara formal berwenang menandatangani, tetapi juga bagi seluruh unsur yang terlibat dalam proses perumusan kebijakan.

Selain itu, Yusharto menekankan pentingnya sinergi antarunit di lingkungan BSKDN agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya tepat secara substansi, tetapi juga sesuai dengan kaidah formal dan prosedural. 

“Pemahaman yang baik dari seluruh unit kerja BSKDN akan mempercepat proses, mengurangi koreksi berulang, serta meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan,” jelasnya.

Sementara itu, Konsultan dan Praktisi Hukum Michael Remizaldy Jacobus menegaskan kualitas dokumen hukum menentukan kepastian dan perlindungan hukum bagi setiap kebijakan lembaga pemerintah. 

“Penyusunan dokumen hukum bukan sekadar formalitas administratif. Ini menyangkut keabsahan kebijakan agar tidak cacat secara kewenangan, prosedur, maupun substansi,” katanya.

Michael menjelaskan, penyusunan dokumen hukum harus berpijak pada tiga landasan utama, yakni filosofis, sosiologis, dan yuridis. Landasan filosofis memastikan tujuan hukum berpihak pada keadilan, landasan sosiologis menjawab kebutuhan masyarakat, sedangkan landasan yuridis memberikan dasar kewenangan yang sah bagi pejabat pembentuk peraturan.

Dia juga menekankan pentingnya pemahaman asas hukum seperti lex superior derogat legi inferiori (aturan yang lebih tinggi mengesampingkan yang lebih rendah) dan lex specialis derogat legi generali (aturan khusus mengesampingkan yang umum). 

“Produk hukum seharusnya memperlancar, bukan membebani. Karena itu, setiap regulasi, keputusan, dan perjanjian kerja sama harus diarahkan sebagai solusi yang memberikan kepastian dan manfaat hukum,” pungkasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network