JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Resmi jadi janda Nathalie Holscher mendapatkan dua mobil mewah Alphard, Mazda, serta rumah dari Sule.
Selain itu Sule juga wajib memberi nafkah kepada anak hasil pernikahannya dengan Nathalie sebesar Rp25 juta tiap bulan
Hal tersebut sesuai dengan keputusan yang sudah disepakati bersama. Bahyuni selaku kuasa hukum Sule mengatakan bahwa berdasarkan putusan majelis hakim, kliennya akan memberikan dua mobil untuk Nathalie.
Sule dan Nathalie Holscher (Foto: Instagram)
Di mana hal ini wajib dipenuhi oleh sang komedian. "Diwajibkan untuk mematuhi apa yang sudah mereka sepakati. Antara lain bahwa Kang Sule itu memberikan satu mobil Alphard, mobil Mazda dan kemudian memberikan nafkah untuk Adzam itu sebesar Rp25 juta per bulan," kata Bahyuni dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/8/2022).
"Kemudian rumah juga itu diberikan kepada ibu Nathalie. Itu poinnya yang sudah diberikan majelis hakim hari ini," tambahnya.
Menurut Bahyuni, baik mobil dan rumah yang diberikan Sule kepada Nathalie merupakan harta bersama. Di mana harta tersebut dimiliki saat menikah selama kurang lebih 2 tahun.
"Itu yang disepakati termasuk harta mereka. Itu yang diberikan kepada ibu Nathalie. Ini harta bersama hampir setahun lebih itu, ada harta bersama, yang ini diberikan kepada ibu Nathalie," jelas Bahyuni.
"(Rumah) sama kesepakatan diberikan kepada ibu Nathalie," sambungnya. Sementara itu, sidang putusan cerai Nathalie dan Sule digelar di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Bekasi hari ini. Sidang ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum keduanya.
"Sidang dengan acara putusan antara penggugat Nathalie Holscher melawan Kang Sule. Hari Ini keputusan majelis hakim yang pada pokoknya yang pertama bahwa menjatuhkan talak satu bain sughra dari Kang Sule kepada ibu Nathalie," tutup Bahyuni.
Nathalie Holscher dan Sule menikah pada 15 November 2020. Dari pernikahannya, mereka dikaruniai satu orang putra bernama Adzam Andriansyah Sutisna yang kini baru berusia 7 bulan.
Nathalie melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cikarang pada 5 Juli 2022.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta