Logo Network
Network

Cegah Hacker, DPR Dorong Pemerintah Tingkatkan Keamanan Digital Negara

Felldy Utama
.
Rabu, 14 September 2022 | 17:00 WIB
Cegah Hacker, DPR Dorong Pemerintah Tingkatkan Keamanan Digital Negara
Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin mendorong pemerintah merekrut SDM berkualitas tinggi untuk cegah peretasan. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Komisi I DPR mendorong pemerintah meningkatkan sistem keamanan digital negara. Hal ini menyusul banyak terjadinya kebocoran data dan serangan siber terhadap kementerian/lembaga yang dilakukan oleh hacker

“Saya mendorong agar kementerian dan lembaga terkait bersinergi untuk mengusut kebocoran data ini, dan selanjutnya menjaga dengan sistem keamanan digital yang lebih canggih lagi,” kata Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, Selasa (13/9/2022). 

Seperti diketahui, terjadi peretasan data milik sejumlah kementerian/lembaga. Kemudian, ada pula kebocoran data registrasi Sim Card, 105 juta data pemilih hingga surat untuk presiden yang disebut termasuk koleksi dokumen-dokuken dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang berlabel rahasia. 

Tak hanya itu, data informasi pribadi sejumlah tokoh pun ikut dibocorkan hacker. Nurul mengingatkan banyaknya kasus kebocoran data dan serangan siber terhadap negara harus mendapat perhatian serius. 

“Kita berharap sistem peralatan yang lebih canggih dapat menangkal hacker,” ucapnya. Nurul juga mendorong pemerintah semakin memperbanyak sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi atau IT. Tentunya, ahli teknologi yang memiliki kemampuan mumpuni untuk dapat menghalau hacker maupun kejahatan siber lainnya. 

“Paling tidak, ada open rekrutmen SDM yang terlatih atau skillfull (mahir) di setiap kementerian dan lembaga. Apakah untuk Programmer, IT Support, Security Engineer, dan sebagainya,” ucap Nurul. 

Dia menambahkan SDM yang baik menjadi daya dukung bagi pemerintah dalam meningkatkan keamanan digital di lingkungan kementerian dan lembaga negara. Nurul meyakini SDM yang ada saat ini sudah cukup bagus, namun tidak ada salahnya untuk melakukan peningkatan. 

“Dan Indonesia tidak kekurangan anak-anak hebat di bidang IT. Kita lihat sendiri bagaimana anak-anak muda kita banyak memperoleh prestasi dalam beragam event teknologi internasional,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu. 

Nurul menilai, pemerintah dapat memperkuat sistem keamanan digital dengan merekrut SDM terlatih dari para penggiat IT yang memiliki idealisme dan kemampuan yang tinggi. “Sehingga keterampilan mereka dapat diarahkan sebagai kontribusi kepada Negara,” ujar Nurul. 

Terkait adanya dugaan kebocoran data, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim darurat yang beranggotakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).  Kemudian ada Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri yang akan bergabung dalam tim untuk menjaga tata kelola data di Indonesia. 

“Secara khusus, kami mengapresiasi Bapak Presiden atas tanggapan seriusnya dalam perkara ini,” ujar Nurul. Komisi I DPR yang salah satu tugasnya terkait urusan komunikasi dan informatika itu berharap pemerintah segera mengatasi berbagai persoalan kebocoran data dan serangan siber. 

Nurul mengingatkan serangan-serangan siber kini semakin masif. “Serangan terhadap keamanan jaringan di lndonesia, bukan hanya kementerian dan lembaga negara saja tapi juga serangan kepada badan usaha yang semakin tinggi. Oleh karenanya, perlu ada upaya strategis dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan di ranah digital, utamanya terkait data pribadi,” tutur Nurul. 

Nurul pun menyatakan DPR terus berkomitmen menciptakan ranah digital yang sehat bagi masyarakat. Apalagi, Indonesia memiliki big data luar biasa yang merupakan aset strategis di dalam bisnis digital.  

“Maka dari itu, DPR berupaya mempercepat adanya payung hukum yang dapat melindungi informasi dan data pribadi lewat Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP),” katanya. 
Komisi I DPR bersama perwakilan pemerintah telah menyepakati membawa RUU PDP ke pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan sebagai undang-undang. RUU PDP sudah sangat mendesak dan penting untuk memberikan kesetaraan hak dalam perlindungan data di tingkat internasional. 

“RUU PDP akan menjadi bentuk kehadiran Negara untuk melindungi hak warga negara Indonesia di dunia digital, bahkan di lingkup global. Khususnya terkait data pribadi masyarakat,” kata Nurul.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.