Logo Network
Network

Kondisi Kepala DLH Sukabumi Prasetyo Terlihat Lemas saat Akan Ditahan Kejari usai Jadi Tersangka

Dharmawan Hadi
.
Senin, 14 Juli 2025 | 21:42 WIB

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan dan perbaikan kendaraan operasional angkutan sampah Tahun Anggaran 2024. Saat hendak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo tampak terkulai lemas.

Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, pada Senin (14/7/2025).

“Betul, hari ini kami menetapkan Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, saudara P, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana pemeliharaan dan perbaikan kendaraan operasional angkutan sampah tahun anggaran 2024,” ujar Agus.

Sebelum Prasetyo, Kejari Sukabumi telah lebih dulu menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial TS dan bendahara berinisial HR. Ketiganya diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp800 juta hingga Rp900 juta.

“Pak P ditetapkan sebagai tersangka karena kedudukannya sebagai pengguna anggaran. Ia memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengawasan penggunaan dana tersebut,” tambah Agus.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.