get app
inews
Aa Text
Read Next : Film Qodrat 2 Tembus 1,7 Juta Penonton saat Lebaran Charles Gozali Siap Garap Sekuel Ketiga!

Profil Pematung Penyu Alun-Alun Gadobangkong: Imran Firdaus, Kontraktor di Balik Ikon Kontroversial

Kamis, 24 April 2025 | 20:40 WIB
header img
Imran Firdaus, pembuat patung penyu di Alun-Alun Gadobangkong, Sukabumi, jadi sorotan usai karyanya viral dan menuai kontroversi publik. Foto iNews TV/Budi S

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id-Patung penyu di Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah video yang menunjukkan kerusakan pada patung tersebut viral di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan kualitas dan transparansi anggaran proyek tersebut. 
 
Imran Firdaus adalah kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan patung penyu tersebut. Ia menjelaskan bahwa patung tersebut dibuat dari bahan resin dan fiberglass, dengan biaya sekitar Rp30 juta. Material kardus dan bambu yang terlihat dalam video viral digunakan sebagai cetakan awal, bukan sebagai bahan utama struktur patung. 

Imran menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp15,6 miliar bukan hanya untuk pembuatan patung penyu, melainkan untuk keseluruhan proyek penataan kawasan Alun-Alun Gadobangkong. Proyek tersebut mencakup pembangunan area parkir, pedestrian, gedung kuliner, taman, lampu, hingga kolam. Setelah dipotong pajak dan denda keterlambatan, nilai riil yang diterima kontraktor lebih rendah dari angka tersebut.  

Kerusakan pada patung penyu disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk gelombang pasang yang menerjang kawasan pesisir pada akhir 2024 dan tindakan pengunjung yang memanjat patung untuk berswafoto. Imran menyatakan bahwa patung tersebut tidak dirancang untuk dinaiki, dan tekanan berlebih mempercepat kerusakan. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut