back to homeBack
1/4
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (4/9/2025). Nadiem dimasukan ke mobil tahanan. Foto iNews/Aldhi Chandra S
2/4
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (4/9/2025). Foto iNews/Aldhi Chandra
3/4
Setelah Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Ditahan Kejagung 20 Hari ke Depan. Foto: Aldhi Chandra Setiawan
4/4
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (4/9/2025). Nadiem pun tampak sangat pasrah saat dipakaikan rompi tahanan. Foto iNews/Aldhi Chandra
  • Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (4/9/2025). Nadiem dimasukan ke mobil tahanan. Foto iNews/Aldhi Chandra S
  • Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (4/9/2025).  Foto iNews/Aldhi Chandra
  • Setelah Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Ditahan Kejagung 20 Hari ke Depan. Foto: Aldhi Chandra Setiawan
  • Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (4/9/2025). Nadiem pun tampak sangat pasrah saat dipakaikan rompi tahanan. Foto iNews/Aldhi Chandra