get app
inews
Aa Text
Read Next : Agus Fatoni Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Kabupaten Kota Melalui Alokasi Bantuan Keuangan

Semburan Minyak Sumur Ilegal di Muba Bikin Sekolah Libur dan Sungai Tercemar

Jum'at, 16 September 2022 | 12:00 WIB
header img
Semburan minyak mentah dari sumur minyak ilegal di Keluang, Musi Banyuasin. Foto: MPI/Dede Febriansyah.

MUBA, iNewsSukabumi.id —Sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan kembali memicu masalah. Sumur minyak di Keluang, Musi Banyuasin menyemburkan minyak mentah hingga setinggi 10 meter mengakibatkan aktivitas SMA Negeri 2 Keluang diliburkan. 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, semburan pertama terjadi, Selasa (13/9/2022) pagi. Namun peristiwa tersebut hanya berlangsung sebentar, dan menyembur lagi sekitar pukul 13.00 WIB hingga saat ini. 

"Sebelum minyak itu menyembur, sempat dibor dulu sedalam 160 meter. Kemudian saat bor dicabut dan memasang pipa, minyak langsung menyembur," ujarnya, Kamis (15/9/2022). Dia menambahkan, ada empat titik pengeboran minyak mentah di sekitar lokasi. Namun yang paling besar terdapat di titik semburan. 

"Masyarakat menyaring minyak yang tumpah, bahkan sudah mengalir ke sungai. Jadi diangkut oleh mereka menggunakan jeriken dan dijual kembali," katanya. Akibat dari semburan minyak ini, anak sungai yang berada tak jauh dari lokasi tercemar limbah. Warga pun ragu menggunakan air sungai. 

Sementara Camat Keluang Debby Haryanto membenarkan terjadinya semburan minyak di wilayahnya. Pihaknya juga sudah meninjau lokasi semburan minyak dan memastikan agar warga aman. "Kita sudah imbau warga untuk tidak mendekati lokasi semburan terlebih dahulu sebelum ada tindak lanjut dari yang berwenang. Karena kemungkinan akan berbahaya dan juga bisa memicu kebakaran," katanya.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut