JEMBER, iNewsSukabumu.id - Jajaran Polres Jember berhasil membekuk RAT (22) pelaku pembunuh Ainur Rofiko (AR) wanita muda yang masih duduk di bangku kelas tiga SMA swasta di Jember, Jumat (30/12/2022). Pelaku yang tak lain adalah pacar korban terpaksa ditembak Polisi di dekat area tempat pembuangan sampah Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Jember karena RAT hendak melarikan diri saat ditangkap.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menerangkan, pelaku adalah pacar korban dan sehari hari bekerja sebagai pencari rumput itu ditangkap saat minum kopi di sebuah warung Kawasan Jember Selatan.
Menurut Kapolres, kasus pembunuhan tersebut bermula saat RAT dimintai pertanggungjawaban karena korban telah hamil dua bulan.
“Saat di mintai pertanggungjawaban itulah pelaku tidak mau, dan kemudian mengajak AR naik kendaraan sepeda motor milik korban ke jalanan yang sepi. hingga akhirnya korban ditebas lehernya dan perutnya dengan sebilah celurit. Korban meninggal saat dirujuk ke Puskesmas Kencong, “ kata Kapolres.
Sementara barang-barang korban, lanjut Kapolres, seperti sepeda motor dan ponsel dibawa lari pelaku dan dibuang ke sebuah sungai di Kawasan Kecamatan Kencong, Jember.
“Dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti itulah kita kemudian berhasil menangkapnya,” timpal Kapolres.
Atas ulahnya pelaku RAT dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak junto Pasal 338 KUHP dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara. “Kami akan telusuri lebih lanjut apa ada unsur perencanaannya,” tandas Kapolres.
Sementara menurut pengakuan RAT, korban dibacok bagian lehernya sebanyak satu kali berikut bagian perutnya dan ditinggalkan sendirian di jalanan sepi itu.
“Saya tak terima di tuduh sebagai orang yang menghamili korban karena tidak merasa menghamili,” kata RAT.
Editor : Suriya Mohamad Said