DEPOK, iNewsSukabumi.id - Polresta Depok berhasil mengungkap peristiwa kecelakaan di Depok. Pelaku membuang korban kecelakaan yang masih hidup dekat kandang ayam di Jalan Puring RT 09/01 Rawa Denok Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
Pelaku kendaraan motor diketahui berinisial ERA (26) dan korban bernama Ellyefen (53).
Kapolresta Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady menjelaskan, setelah kecelakaan ERA membawa korban Ellyefen.
Peristiwa terjadi di Jalan Raya Sawangan, Depok. Saat itu pelaku membawa korban dengan alasan ingin membawa ke rumah sakit.
"Setelah terjadi kecelakaan, pengendara Honda Beat atau pelaku ini membawa korban atas nama Ellyfen pergi dari lokasi kecelakaan dengan alasan mau dibawa ke klinik atau RS terdekat," ujar dia kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Namun, pelaku justru membuang korban ke kebun dekat kandang ayam. "Tapi kita ketahui bersama bahwa dalam perjalanannya, korban diturunkan di area kebun dan ditinggal pergi oleh si pelaku tersebut," ucapnya.
Menurut Fuady, saat dibuang pelaku, korban masih hidup. Warga sekitar sempat menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit. Namun sayang, korban tidak tertolong saat perjalanan.
"Masih hidup, kemudian dibawa ke rumah sakit, tidak lama kemudian korban meninggal dunia," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta