get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Menangkap Tersangka Baru Kasus Jual Beli Senjata Api di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Sipil di Nogolait Nduga

Rabu, 31 Mei 2023 | 08:19 WIB
header img
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Dr. Faizal Rahmadani, S.Sos., S.I.K., M.H., memberikan keterangan terkait penagkapan seorang pelaku pembunuhan terhadap pendeta di Nogolait, Kabupaten Nduga. Foto: Istimewa

TIMIKA, iNews.id - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2023 berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap pendeta di Nogolait, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada hari Selasa (30/05/2023).

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Dr. Faizal Rahmadani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang telah dikonfirmasi, mengakui bahwa penangkapan tersebut terkait dengan salah satu pelaku pembunuhan warga sipil yang terjadi di Nogolait pada bulan Juli 2022.

"Berdasarkan laporan awal yang diterima pada hari Senin, tanggal 29 Mei, tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Damai Cartenz 2023 berhasil menangkap dua orang di Nogolait, dan setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu dari mereka diduga terlibat dalam kasus penyerangan dan pembunuhan warga pada tahun 2022," ujar Kombes Pol. Dr. Faizal Rahmadani.

Tersangka dengan inisial MK diduga telah membunuh salah satu dari 11 warga sipil dalam insiden tersebut. Dalam kejadian tersebut, tercatat 11 orang meninggal, termasuk seorang tokoh agama bernama Pdt Eliaser Baner, yang berasal dari Nduga.

Pdt Eliaser merupakan seorang pelayan gereja di Kampung Yereitma, Distrik Pija, Kabupaten Nduga. Ia pergi ke Nogolait dalam rangka menghadiri konferensi GKI di Wamena pada tanggal 26-28 Juli 2022, demikian dijelaskan oleh Kombes Faizal.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut