DEKAI, iNewsSukabumi.id-Gerombolan OPM atau KKB Papua atau yang biasa dikenal oleh masyarakat sebagai Pelanggar HAM, kembali melakukan aksi sadisnya membunuh 1 warga sipil atas nama Jaharu (67) di Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (30/1/2025) sekira pkl. 17.40 WIT.
Pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah ini bermula saat seorang warga melaporkan diri ke Pos terdekat bahwa melihat korban tergeletak di tepi jalan dalam kondisi meninggal dunia. Mendegar hal tersebut, aparat keamanan bergegas menuju lokasi korban dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Dekai.
"Aksi biadab dan kejam OPM ini tentu akan ditindak tegas oleh aparat keamanan dan saat ini sedang dilakukan pengejaran," ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan.
Editor : Suriya Mohamad Said