Yekis Wanimbo DPO KKB Pembakar Camp PT Unggul Ditangkap, Simpan Senjata Api dan Emas Dulangan

TIMIKA, iNewsSukabumi.id – Daftar Pencarian Orang (DPO) KKB Puncak, Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, berhasil ditangkap Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz di Mimika, Papua Tengah, Selasa (10/6/2025). Tersangka diketahui terlibat dalam aksi pembakaran camp PT Unggul pada 2021.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.35 WIT dan menjadi salah satu hasil signifikan dari operasi penegakan hukum di Papua. Tersangka langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan lanjutan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani mengatakan, Salahmakan merupakan bagian dari KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia ikut serta dalam pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak.
“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Brigjen Faizal.
Dari hasil penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat menyiram bensin dan membakar bangunan camp tersebut menggunakan korek api.
Yekis Wanimbo alias Salahmakan lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, dan beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain berprofesi sebagai petani, ia aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Diduga, hasil emas ini digunakan untuk mendanai aktivitas KKB, termasuk pembelian senjata api.
Editor : Suriya Mohamad Said