get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Prabowo Tegur Paspampres yang Cegah Jenderal Merangkul Dirinya di Indo Defence 2025

Prabowo Ambil Alih Penanganan Polemik 4 Pulau Aceh Sumut, Keputusan Akan Diumumkan Pekan Depan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 22:01 WIB
header img
Prabowo Ambil Alih Penanganan Polemik 4 Pulau Aceh Sumut, Keputusan Akan Diumumkan Pekan Depan. Foto Presiden Prabowo Subianto. Dok. Sekretariat Presiden

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengambil alih penanganan polemik batas wilayah terkait empat pulau yang dipersengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Keputusan final mengenai status administrasi pulau-pulau tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden pada pekan depan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai melakukan komunikasi intensif dengan Presiden.

Menurut Dasco, pemerintah pusat kini mengambil alih sepenuhnya penyelesaian polemik tersebut demi meredam ketegangan antarprovinsi.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Ketua Harian Partai Gerindra itu menambahkan, Presiden Prabowo tengah menyiapkan langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," tegas Dasco.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa empat pulau yang kini masuk administrasi Sumatera Utara, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, sudah diputuskan dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025.

"Ini kan lama, sudah lama dari tahun 2007 atau 2008. Itu sudah ada masing-masing berargumen. Dan sudah difasilitasi rapat berkali-kali, zaman lebih jauh sebelum saya, melibatkan banyak pihak," ungkap Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).

Penyelesaian tapal batas ini, lanjut Tito, telah melibatkan delapan instansi pusat termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL untuk batas laut, dan Topografi TNI AD untuk batas darat.

Namun, hingga kini tidak ada kesepakatan antara Aceh dan Sumut mengenai penamaan empat pulau tersebut untuk kepentingan internasional, termasuk ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN). Tito juga menyebut persoalan utama sebenarnya berada di batas laut, sedangkan batas darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah telah disepakati kedua pihak.

Meski sudah ditegaskan dalam keputusan Kemendagri sejak 2022, dan hanya diperkuat lewat Kepmendagri terbaru April 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan tegas menolak perubahan itu. Ia bersikeras keempat pulau merupakan bagian dari wilayah Aceh berdasarkan data historis, geografis, dan budaya.

"Ya empat pulau itu sebenarnya itu kewenangan Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak dahulu kala itu memang punya Aceh," tegas Manaf, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, dari segi sejarah hingga iklim, keempat pulau lebih relevan mengikuti Aceh ketimbang Sumut.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa keputusan administratif tersebut bukan dibuat saat Gubernur Bobby Afif Nasution menjabat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut Basarin Yunus Tanjung menyatakan, polemik batas wilayah telah dibahas sejak lama.

"Pembahasan tapal batas Aceh–Sumut termasuk empat pulau ini sudah berlangsung puluhan tahun. Prosesnya panjang dan akhirnya ditetapkan Kemendagri pada 2022, jauh sebelum Gubernur Bobby menjabat," ujarnya.

Bobby sendiri menyatakan terbuka terhadap evaluasi ulang, namun menegaskan pihaknya tidak akan melepas keempat pulau tersebut begitu saja.

Kini, publik menanti sikap tegas dari Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan dapat menjadi solusi adil bagi dua provinsi yang bersengketa. Keputusan yang akan diumumkan pekan depan dinilai sebagai langkah penting dalam meredam potensi konflik berkepanjangan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut