get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Pemicu Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur yang Tewaskan 15 Penumpang KRL, 88 Terluka

Imbas Kecelakaan KA di Bekasi Timur! Perlintasan Ilegal Termasuk Milik Ormas Segera Ditutup Paksa

Rabu, 29 April 2026 | 19:26 WIB
header img
Menhub dan Dirut PT KAI siap tutup paksa perlintasan ilegal, termasuk milik ormas. Langkah tegas diambil demi keselamatan dan percepatan proyek perkeretaapian. Foto iNews TV

BEKASI, iNewsSukabumi.idMenteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Dirut PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin menegaskan komitmen menutup paksa seluruh perlintasan sebidang ilegal, termasuk yang dikelola oleh kelompok masyarakat atau organisasi.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menekan angka kecelakaan di perlintasan.

Penegasan tersebut disampaikan saat peninjauan di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (29/4/2026).

Dirut PT KAI Bobby menyatakan, KAI bersama Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian tengah melakukan penertiban secara ketat terhadap perlintasan liar yang dinilai membahayakan.

Menurutnya, perlintasan ilegal kerap mengganggu jarak pandang masinis dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami akan bertindak tegas. Perlintasan liar, siapa pun yang membuat, termasuk yang dikelola kelompok tertentu, akan ditutup karena membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlintasan resmi telah dilengkapi sistem pengamanan berbasis teknologi, tidak sekadar palang pintu manual. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka kembali jalur yang telah ditutup.

KAI mencatat terdapat sekitar 1.800 perlintasan sebidang yang akan ditingkatkan standar keselamatannya, baik melalui pembangunan flyover maupun pemasangan sistem pengamanan modern.

Sementara itu, Menhub Dudy menyampaikan bahwa ke depan pengelolaan prasarana perkeretaapian akan diserahkan kepada KAI, sementara pemerintah berperan sebagai regulator.

Kebijakan ini diyakini akan mempercepat pembangunan proyek Double-Double Track (DDT) serta meningkatkan efektivitas pengelolaan infrastruktur.

Selain penertiban perlintasan, Kemenhub juga melakukan audit terhadap perusahaan taksi yang terlibat insiden, guna memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan operasional.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut