get app
inews
Aa Text
Read Next : Bendera Merah Putih Lusuh Berkibar di Gedung DPRD Sukabumi

Dua Wisatawan Terseret Ombak Pantai Citepus, Seorang Masih Hilang

Minggu, 15 Mei 2022 | 19:12 WIB
header img
Tampak korban yang berhasil diselamatkan. Foto: MPI/Dharmawan Hadi.

 

SUKABUMI, iNews.id — Musibah dialami dua wisatawan di Pantai Citepus Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (15/5/2022). Dalam kejadian tersebut 1 orang dapat diselamatkan namun nahas 1 orang dinyatakan hilang. 

Kasat Polairud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar mengatakan, kejadian bermula saat seorang wisatawan asal Cianjur yang bernama Dandi Taufik (16) sedang bermain air di laut, korban tidak sadar terbawa ke tengah laut dan meminta tolong. 

"Lalu salah satu wisawatan asal Cisaat Sukabumi yang bernama Riki Irawan (37) mencoba menyelamatkannya karena mendengar ada teriakan meminta tolong, namun ia malah ikut terbawa ombak ke tengah," kata Tenda Dua petugas Balawista

Aris dan Heri yang melihat kejadian tersebut, lanjut Tenda, berhasil menyelamatkan korban atas nama Riki Irawan yang berhasil menarik korban ke daratan, namun korban bernama Dandi Taufik masih dinyatakan hilang. 

Lebih lanjut Tenda menerangkan bahwa ciri-ciri korban Dendi Taufik yang hilang, pada saat kejadian menggunakan baju putih singlet dengan tulisan "SPENCA" terdapat Nomor 19 di baju singlet dan celana SMP biru panjang. 

Sementara itu, Kepala Pos Basarnas Palabuhanratu, Suryo Adianto yang mendapatkan informasi tersebut kemudian mengerahkan personel rescue untuk melaksanakan operasi SAR. 

"Kami sudah kirimkan personel rescue yang akan bergerak bersama unsur SAR gabungan yang ada di lokasi kejadian untuk lakukan pencarian terhadap korban," kata Suryo kepada MNC Portal Indonesia. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut