Harvey Moeis Terdakwa Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 6,5 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp210 M
Harvey Moeis terdakwa Korupsi Timah senilai Rp300 Triliun Divonis 6,5 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara