Gubernur Abdul Wahid Tersangka KPK, Dapat Jatah Preman Fee 5% dari Sejumlah Proyek PUPR PKPP Riau
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan fee proyek PUPR PKPP . Ia diduga menerima 5% proyek senilai Rp4,6 miliar dan kini ditahan.