SUKABUMI, iNews.id — Pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha 1443 Hijriah terus dilakukan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Nantinya, hewan yang sudah diperiksa akan dipasang kalung sebagai tanda sehat bahwa hewan kurban layak untuk dijadikan kurban.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengimbau kepada warga agar tetap waspada saat membeli hewan kurban. Selain itu, para pedagang juga harus koordinasi dengan pemerintah, sehingga hewan kurban yang hendak dijual menjalani proses pemeriksaan terlebih dulu.
"Kami minta para pedagang juga tidak menerima hewan sebagaimana yang diputuskan pemerintah pusat dari beberapa wilayah agar tidak menerima hewan dari sana," kata Wali Kota Achmad Fahmi kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (21/6/2022).
Dia menambahkan, menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, segera melaksanakan monitoring bersekala besar untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan bebas dari PMK.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait