Motor Roda Masih Bebas Beli Pertalite

Iqbal Dwi Purnama
Motor roda dua tidak perlu daftar beli pertalite. Foto: Ilustrasi/Ist.

JAKARTA, iNews.id —Pendaftaran pembelian Pertalite dan Solar Subsidi di website atau aplikasi MyPertamina mulai besok hanya untuk kendaraan roda empat atau mobil. Sedangkan kendaraan roda dua atau motor tidak perlu untuk daftar lantaran masih menunggu Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. 

"Pendaftaran belum untuk kendaraan roda dua. Saat ini kita belum daftarkan," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (30/6/2022). 

Dia menegaskan, bahwa pada 1 Juli 2022 pendaftaran melalui website MyPertamina hanya untuk roda. Adapun kendaraan roda pembelian bensin Pertalite masih belum dibatasi. 

"Saya tegaskan lagi mulai 1 Juli pendaftaran dilakukan melalui website MyPertamina," jelasnya. 

Adapun pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitas akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU. 

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network