JAKARTA, iNews.id —PT MNC Land Tbk (KPIG) akan terus mengembangkan komunitas landmark kelas dunia dengan membangun sejumlah proyek yang dapat mendukung standar gaya hidup berkualitas.
Komisaris Utama MNC Land, Hary Tanoesoedibjo, mengatakan untuk membangun komunitas landmark kelas dunia, ada sejumlah strategi yang diterapkan perseroan. Strategi itu, antara lain dengan menggarap proyek yang ekslusif, luxury, dan berstandar internasional.
Seperti diketahui, MNC Land baru saja meluncurkan Park Hyatt Jakarta sebagai the modern luxury hotel dari brand Park Hyatt pertama dan satu-satunya di Indonesia. Park Hyatt Jakarta menjadi portofolio baru dari MNC Land di sektor hospitality yang berada di kawasan strategis dan terintegrasi MNC Center, Jakarta.
"Dengan diresmikannya Park Hyatt Jakarta merupakan suatu bukti bahwa manajemen mampu membawa MNC Land tumbuh besar di situasi apapun,">
Saat ini, lanjutnya, MNC Land juga tengah fokus pada pengembangan proyek unggulan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City. KEK MNC Lido City dengan luas 3.000 hektare, yang akan menghadirkan MNC Park, sebagai theme park berstandar internasional.
Fasilitas lainnya di KEK MNC Lido City adalah retail dining & entertainment, berbagai pilihan hotel, serta 18-hole championship golf course yang dirancang Ernie Els, yang dilengkapi dengan fasilitas club house & private club.
Selain itu, lanjutnya, MNC Land sedang mengembangkan villa eksklusif, Movieland, Lido Music & Arts Center, Lido World Garden, Techno Park & Data Center, international circuit, transit oriented development, Lido Lake Resort by MNC Hotel, Lido Adventure Park, Lido Nature Park, serta fasilitas pendukung lainnya.
Dengan terbitnya PP Nomor 69 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo tentang KEK Pariwisata Lido, para investor dan pelaku usaha yang memenuhi syarat di KEK MNC Lido City akan menikmati berbagai insentif yang melekat pada kawasan ekonomi khusus.
Adapun berbagai insentif di KEK MNC Lido City di antaranya insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang, Mewah (PPnBM), PPh Badan, Cukai, dan Bea Masuk Impor.
"Investor juga akan mendapatkan keuntungan lainnya seperti lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, perizinan usaha, dan fasilitas lainnya," kata Hary Tanoesoedibjo.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait