JAKARTA, iNews.id —Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait perkembangan terkini penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Keterangan disampaikan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut Agus Andrianto mengungkapkan, tim khusus (timsus) menemukan fakta baru dalam pengusutan kasus tersebut. Hasil pengusutan tersebut timsus menemukan fakta Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan, sejumlah pihak terkait untuk menembak Brigadir J.
"Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah terjadi tembak-menembak," ujar Agus.
Dia menuturkan, timsus masih mendalami kasus tersebut. Polri, kata dia berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Pada kesempatan yang sama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ketika dikonfirmasi wartawan mengenai motif penembakan tersebut belum menjelaskan detail.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait