JAKARTA, iNews.id —Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri akan mendampingi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pengecekan ke TKP rencananya dilakukan hari ini Senin (15/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, membenarkan rencana pengecekan ke TKP di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tersebut.
"Infonya begitu (Senin hari ini), nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi," kata Dedi, Minggu (14/8/2022).
Sebelumnya, Komnas HAM RI menemukan indikasi kuat pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.
"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal obstruction of justice, dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, Kamis (11/8/2022).
Komnas HAM juga telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait