"Itulah yang kami meyakini, walaupun ini kami belum simpulkan. Meyakini adanya obstruction of justice. Ya menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan sebagainya, itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," imbuh Anam.
Namun, dengan adanya foto terakhir Brigadir J di TKP, pihaknya berharap bisa membuat kasus tersebut selesai dipecahkan. "Tapi, ketika kita mendapatkan rekam jejak digital itu, memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai bangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," tutup Anam.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait