JAKARTA, iNews.id —Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengatakan pihaknya mendapatkan foto terakhir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai ditembak di TKP. Foto tersebut memperlihatkan posisi akhir jenazah.
"Kami juga mendapatkan dari rekam jejak digital ini, foto tanggal 8 di TKP. Pada posisi paling penting adalah posisi jenazah masih ada di tempatnya. Di lokasi Duren Tiga, tanggal 8 pascakejadian," kata Anam saat rapat komisi III DPR RI Senin (22/8/2022).
Tak cuma itu, Anam menjelaskan pihaknya juga mendapatkan jejak digital yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti di TKP. "Kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya itu juga ada," tutur Anam.
Dalam hal tersebut, Anam meyakini ada upaya Obstruction of Justice dalam menghalangi, rekayasa, dan membuat cerita dalam kasus tewasnya Brigadir J. Oleh karena itu, kasus pembunuhan Brigadir J belum jelas.
"Itulah yang kami meyakini, walaupun ini kami belum simpulkan. Meyakini adanya obstruction of justice. Ya menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan sebagainya, itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," imbuh Anam.
Namun, dengan adanya foto terakhir Brigadir J di TKP, pihaknya berharap bisa membuat kasus tersebut selesai dipecahkan. "Tapi, ketika kita mendapatkan rekam jejak digital itu, memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai bangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," tutup Anam.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait