JAKARTA, iNews.id —Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite naik jadi Rp10.000 per liter. Kenaikan tersebut dinilai moderat masih bisa dijangkau masyarakat.
"Kenaikan Rp10.000 per liter masih jauh dari harga keekonomian," kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian ESDM, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sugeng mengungkapkan, harga keekonomian Pertalite sebesar Rp17.000 per liter. Sebab itu, subsidi BBM tidak bisa dihapus karena apabila dilepas secara keseluruhan akan memberatkan masyarakat.
Di samping itu, kebijakan terkait subsidi telah diatur dalam udang-undang.
"Kenaikan harga BBM tidak menghapus kebijakan subsidi. Naik Rp10.000 per liter saja masih jauh dari harga keekonomian," ungkapnya.
Dia menegaskan agar orang mampu atau orang kaya tidak membeli Pertalite dan Solar subsidi. Sedangkan orang miskin boleh membeli BBM bersubsidi.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait